KabarArena.com — Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) akhirnya membawa sengketa sanksi FIFA ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Drama naturalisasi yang bikin geger seantero Negeri Jiran itu kini resmi naik ke meja arbitrase internasional, membuka babak baru yang penuh tarik-menarik argumen
FAM mengumumkan pengajuan banding tersebut melalui rilis resmi pada Senin (8/12/2025). Dalam keterangan itu, FAM memastikan seluruh dokumen banding telah masuk ke CAS.
“Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ingin menginformasikan perkembangan terbaru terkait proses banding di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS),” tulis FAM.
“FAM telah mengajukan Pernyataan Banding kepada CAS terkait hukuman Sepak Bola Internasional (FIFA) terhadap badan pengurus dan tujuh pemain keturunan Harimau Malaya.”
Lebih lanjut, CAS memberikan waktu 10 hari bagi tim kuasa hukum FAM untuk melengkapi seluruh dokumen pengikat.
“CAS telah menetapkan bahwa para pengacara yang mewakili FAM memiliki waktu 10 hari hingga 18 Desember 2025 untuk menyerahkan tanggapan tertulis yang lengkap.”
FAM menegaskan mereka akan mengikuti seluruh proses hukum dengan terbuka.
“FAM menegaskan kembali komitmen penuhnya untuk menjalani proses ini secara profesional, transparan, dan mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku. Semua perkembangan selanjutnya akan dikomunikasikan dari waktu ke waktu,” tutup FAM.
Sanksi FIFA terhadap FAM sebelumnya dijatuhkan karena tujuh pemain naturalisasi, Gabriel Palermo, Rodrigo Holgado, Facundo Garces, Jon Irazabal, Joao Figueiredo, Hector Hevel, dan Imanol Machuca, dinyatakan tidak memiliki garis keturunan Malaysia. FIFA juga menjatuhkan denda kepada FAM serta hukuman tambahan berupa larangan bermain selama setahun untuk ketujuh pemain tersebut.
FAM sempat mencoba mengajukan banding ke FIFA, namun langkah itu kandas. Kini, CAS menjadi harapan terakhir mereka untuk membalikkan keputusan.
Meski begitu, banyak prediksi menyebut peluang FAM tipis. FIFA sebelumnya telah mengungkap secara terang benderang berbagai pelanggaran dalam proses naturalisasi tersebut, termasuk dugaan pemalsuan dokumen yang memicu kemarahan publik Malaysia.
